Kamis, 29 Januari 2015

Peraturan Pemerintah Tentang Lambang Negara

Lambang Negara Garudaa Pancasila


PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 66 TAHUN 1951
TENTANG
LAMBANG NEGARA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :
bahwa menurut Undang-undang Dasar perlu ditetapkan Lambang Negara
untuk Republik Indonesia;

Mengingat :
Pasal 3 ayat 3 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia;

Mendengar :
Dewan Menteri dalam rapatnya pada tanggal 10 Juli 1951;

MEMUTUSKAN

Menetapkan :
PERATURAN PEMERINTAH TENTANG LAMBANG NEGARA.

Pasal 1.
Lambang Negara Republik Indonesia terbagi atas tiga bagian, yaitu :
1. Burung Garuda, yang menengok dengan kepalanya lurus kesebelah
kanannya;
2. Perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda;
3. Semboyan ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.

Pasal 2.
Perbandingan-perbandingan ukuran adalah menurut gambar tersebut dalam
pasal 6. Warna terutama yang dipakai adalah tiga, yaitu Merah, Putih dan
Kuning emas, sedang dipakai pula warna hitam dan warna yang sebenarnya
dalam alam.
Warna emas dipakai untuk seluruh burung Garuda, dan Merah-Putih didapat
pada ruangan perisai di tengah-tengah.

Pasal 3.
Garuda yang digantungi perisai dengan memakai paruh, sayap, ekor dan cakar
mewujudkan lambang tenaga pembangun.
Sayap Garuda berbulu 17 dan ekornya berbulu 8.
Warna, perbandingan-perbandingan ukuran dan bentuk Garuda adalah seperti
dilukiskan dalam gambar tersebut dalam pasal 6.

Pasal 4.
Ditengah-tengah perisai, yang berbentuk jantung itu, terdapat sebuah garis
hitam tebal yang maksudnya melukiskan katulistiwa (aequator).
Lima buah ruang pada perisai itu masing-masing mewujudkan dasar Panca Sila :
I. Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa terlukis dengan Nur Cahaya di ruangan
tengah berbentuk bintang yang bersudut lima.
II. Dasar Kerakyatan dilukiskan Kepala Banteng sebagai lambang tenaga
rakyat.
III. Dasar Kebangsaan dilukiskan dengan pohon beringin, tempat berlindung.
IV. Dasar Peri Kemanusiaan dilukiskan dengan tali rantai bermata bulatan
dan persegi.
V. Dasar Keadilan Sosial dilukiskan dengan kapas dan padi, sebagai tanda
tujuan kemakmuran.

Pasal 5.
Di bawah lambang tertulis dengan huruf latin sebuah semboyan dalam bahasa
Jawa-Kuno, yang berbunyi :
BHINNEKA TUNGGAL IKA.

Pasal 6.
Bentuk, warna dan perbandingan ukuran Lambang Negara Republik Indonesia
adalah seperti terlukis dalam lampiran pada Peraturan Pemerintah ini.

Pasal 7.
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 17 Agustus 1950.
Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Peraturan Pemerintah ini dengan penempatan dalam Lembaran Negara
Republik Indonesia.Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 17 Oktober 1951.

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
SOEKARNO.
PERDANA MENTERI,
SUKIMAN WIRJOSANDJOJO
Diundangkan
pada tanggal 28 Nopember 1951.
MENTERI KEHAKIMAN,
MOEHAMMAD NASROEN.



2 komentar:

  1. youtube: youtube, slots, casino, video games, live casino, - Videodl.cc
    youtube, slots, casino, video games, live casino, slot machines live casino, slots, youtube mp4 casino, video games, live casino, slot machines,

    BalasHapus
  2. Harrah's Resort Atlantic City - MapYRO
    Find Hotels 수원 출장마사지 near Harrah's Resort Atlantic City 고양 출장샵 in Atlantic City, NJ. Harrah's Casino Atlantic 김해 출장샵 City 영천 출장샵 Hotel 하남 출장안마 Deals $33.95.

    BalasHapus